Tips Memilih Set Top Box, Jangan Sampai Salah Pilih!

Tips Memilih Set Top Box, Jangan Sampai Salah Pilih!

Ilustrasi STB.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog pada Rabu, 2 November 2022 lalu.

Bagi yang tidak memiliki perangkat TV digital, masyarakat tidak perlu membeli TV baru karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB).

BACA JUGA:Lowongan Kerja Alfamart 2022 Bagi Penyandang Disabilitas, Cek Syaratnya di Sini!

BACA JUGA:Jokowi : Siapapun Gubernur Jakarta Harus Normalisasi 13 Sungai

Apa itu Set Top Box? 

Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.

STB dibutuhkan jika kamu ingin "mengubah" perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.

BACA JUGA:Indonesia Giving Fest 2022 Resmi Dibuka, Ketua Fotum Zakat Tunjukan Komitmennya Tuntaskan Kemiskinan

BACA JUGA:Apa Isi Link Video Kebaya Hijau 8 Menit Doodstream? Polisi Langsung Gerak Cepat

Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital, di mana biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa, maka kamu tidak membutuhkan STB.

Adapun ciri-ciri Set Top Box yang lebih lengkap adalah sebagai berikut:

Memiliki fungsi untuk menerima dan mengonversi konten dari sinyal digital supaya dapat dimuat di TV analog biasa

Memiliki fitur penerima sinyal digital DVB-T2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: