JAKARTA, DISWAY.ID - Rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online di Depok akan dilakukan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut sebagai bagian dari penyidikan pihaknya.
"Terkait kedepan, kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi. Ini menjadi proses bagian penyidikan. Bapak Kapolda telah berpesan untuk mengedepankan scientifik investigation," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 10 Februari 2023.
BACA JUGA:Terungkap! Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Usai Kena Masalah Ini
Namun, terkait waktu rekonstruksi tersebut belum dijelaskannya. Hal itu disebut sebagai langkah kedepan yang akan dilakukan.
"Dari awal Kapolres Depok telah ke TKP, hasilnya merupakan bagian dari proses penyidikan," ucapnya.
"Jadwal terjait rekon sebagai sebuah langkah ke depan, nanti penyidik melihat semua rangkaian telah dilakukan. Untuk kapan nanti akan disampaikan," tambahnya.
Sebelumnya, Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS, tersangka pembunuhan supir taksi online di Depok.
BACA JUGA:Ini Bukti Awal Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, KTA Sempat Tertinggal?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HS akan diperiksa soal pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Sony Rizal tersebut.
"Yang bersangkutan merupakan satuan daripada salah satu di Mabes Polri, tentu ini nanti akan dilakukan secara Ankum (Atasan yang berhak menghukum, red)," katanya kepada awak media, Rabu 8 Februari 2023.
Diungkapkannya, Pihak Polri tidak akan pandang bulu menindak anggotanya yang bermasalah.
"Sudah komitmen ya, terkait apa yang sudah disampaikan dari pimpinan Polri, dalam hal ini bapak Kapolri, kemudian juga bapak Kapolda Metro Jaya, kita harus memilah," ucapnya.