"Pelaku kemudian marah dan jengkel kepadan korban dan mulai menganiaya korban. Sebelum meninggalkan korban yang luka-luka, terduga pelaku mengambil handphone dan uang Rp 400 ribu milik korban,” ujarnya.
Galih mengatakan, kini kasus penganiayaan dan pencurian tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Aanak Sat Reskrim Polres Tangsel.