Menurut Hotman, surat berkelakuan baik ini nanti harganya akan sangat mahal di dunia.
"Orang akan mempertaruhkan apapun," ujar Hotman.
Ferdy Sambo dihukum mati
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Senin 13 Februari 2023.
Ferdy Sambo mendengarkan putusan vonis dari majelis hakim hari ini atas dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selain Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi diagendakan menjalani sidang vonis hari ini.
Dalam putusan persidangan, Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan, terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati berdasarkan bukti dan keterangan para saksi.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no 46 pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
Ikut KUHP yang baru ga pak,nunggu 10 tahun vonisnya dilaksanakan pic.twitter.com/75xGTVMqLG
— broker property (@sayids) February 13, 2023
BACA JUGA:Divonis Mati, Begini Tanggapan Keluarga Ferdy Sambo: Kasihan Anaknya!
Selain mereka, terdapat 3 orang lain yang menjadi terdakwa dalam kasus Brigadir J, yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.