JAKARTA, DISWAY.ID-- Perusakan mobil Brio kuning milik korban berinisial AW (38) yang diduga dilakukan oleh pengemudi Fortuner sudah naik dalam proses penyidikan.
Polisi menduga terduga pelaku berinisial GR (24) telah melakukan perusakan mobil milik AW.
Kejadian perusakan mobil Brio kuning yang dilakukan oleh pengemudi Fortuner tersebut terjadi di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Misteri Glock 17 dan Sarung Tangan Hitam Akhirnya Terungkap: Dipakai Sambo Menembak Brigadir J
Arogansi pengemudi Fortuner terlihat dengan telah melakukan perusakan terhadap mobil milik korban yang merupakan pengemudi taksi online.
Berdasarkan video yang Disway.Id lihat dalam unggahan video viral, pengemudi Fortuner yang merupakan seorang pemuda menendang dan memukul ke arah mobil korban.
Tidak hanya itu terduga pelaku juga mencoba menabrakkan mobilnya ke arah mobil Brio kuning yang dalam posisi berhenti.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, setelah proses penyelidikan selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara.
Menurut Ade Ary pihaknya akan melakukan gelar perkara karena pihak kepolisian menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan oleh pihak pelapor atas dugaan perusakan.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga: Semoga Dia Sehat Selalu di Dalam
"Setelah tahap penyelidikan selesai, kami melakukan gelar Perkara karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor tentang dugaan tindak pidana pengerusakan," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin 13 Februari 2023.
Oleh karena itu, Pihaknya telah meningkatkan status ke tahap penyidikan mengenai kasus perusakan terhadap mobil Brio yang diduga dilakukan oleh pengemudi Fortuner.
"Maka sejak tadi malam langsung kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahap penyidikan," ujarnya.
Ade Ary mengatakan, terduga pelaku GR sedang diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
“Proses penyidikan telah berlangsung, terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan," kata Ade.