Dia mengatakan bahwa seluruh dana tersebut merupakan dana sumbangan yang datang untuk kampanye di pilkada 2017.
"Pada masa kampanye itu banyak sekali melakukan sumbangan, banyak sekali, ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu, dan ada yang memberikan dukungan langsung apakah relawan," ujar Anies di kanal YouTube Merry Riana pada Jumat, 10 Februari 2023.
"Kemudian ada pinjaman (uang 50 miliar), sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," lanjutnya.
BACA JUGA:Ini Dia The Mukaad, Ambisi Arab Saudi Bangun Gedung Raksasa Mirip Ka'bah
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan bahwa uang Rp 50 miliar diberikan oleh orang ketiga, bukan dari Sandiaga Uno.
Setelahnya Anies Baswedan mengisi perjanjian dengan pihak pemberi uang Rp 50 miliar itu.
Isi dari perjanjian itu adalah, sumbangan Rp 50 miliar akan dianggap 'lunas' atau selesai apabila Anies-Sandi menang di pilkada DKI.
Dengan begitu, uang miliaran rupiah itu dianggap sebagai bentuk dukungan.