10 Kali Beraksi Curi Motor, Pengangguran di Tambora Akhirnya Masuk Bui

Rabu 22-02-2023,14:00 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

Hingga kini pelaku pun ditangan dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pengrusakan dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.

Kategori :