JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan masyarakat umum yang ingin memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau KUR BNI 2023.
Pasalnya, saat ini program KUR BNI 2023 sudah dibuka pengajuannya.
Pelaku UMKM untuk mendapatkan KUR BNI 2023, bisa memperhatikan syarat pengajuan dan caranya.
Dengan KUR BNI 2023, pelaku usaha dapat mempergunakan bantuan pinjaman modal yang disalurkan perbankan tersebut untuk untuk mengembangkan usahanya.
Nah, agar pihak penyalur KUR yaitu BNI pada tahun 2023 ini bisa memberikan bantuan tersebut, pelaku usaha perlu mengetahui syarat dan caranya lebih lanjut.
Perlu diketahui juga, KUR BNI 2023 ini merupakan Kredit Usaha Rakyat hingga Rp 50 juta untuk modal usaha, kerja, maupun investasi.
Nantinya setelah KUR BNI 2023 disalurkan, pinjaman tersebut dapat dicicil sampai 60 bulan dengan suku bunga efektif 6 persen per tahun.
Kelebihannya, pengajuan KUR BNI 2023 tanpa diharuskan memakai jaminan tambahan.
Jenis kredit yang diberikan melalui KUR BNI 2023 meliputi kredit modal kerja dan kredit investasi.
Bagi usaha produktif diatur dalam ketentuan pemerintah meliputi sektor pertanian, perikanan, perdagangan, pengolahan, dan jasa lainnya.
Adapun Syarat Pengajuan KUR BNI 2023, sebagai berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia) perseorangan, badan usaha, anggota keluarga dari karyawan berpenghasilan tetap, TKI purna tugas dari luar negeri, atau buruh terdampak PHK yang menjalankan usaha produktif.
- Individu atau badan usaha perseorangan yang memiliki surat izin usaha minimal dari pemerintahan daerah setempat atau surat izin lainnya.