JAKARTA, DISWAY.ID -- Seolah tak takut, kawanan debt collector kembali bertingkah, mengambil paksa sepeda motor milik seorang pengendara.
Hal ini diketahui dari beredarnya rekaman CCTV di media sosial, terlihat dua orang debt collector sedang beraksi.
Aksi debt colllector itu diketahui terjadi di Jalan Masjid Nurul Amal, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 23 Februari 2023.
BACA JUGA:Seluruh Polsek dan Polres di Indonesia Kejar 4 Debt Collector Kasus Clara Shinta
Saat dikonfirmasi ke Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan tim gabungan Jatanras, Resmob dan Reskrim Polsek Cengkareng," ujar Hasoloan dalam keterangannya di konfirmasi awak media, Minggu 26 Februari 2023.
Setelah penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan keterangan sejumlah saksi.
Diketahui sepeda motor yang diambil paksa debt collector bukanlah milik pengendara seperti di CCTV, melainkan milik saudaranya.
BACA JUGA:Debt Collector Rampas Mobil Clara dan Maki Polisi Disebut Lakukan Konstruksi Melawan Hukum
Diberhentikan Paksa
Saat kronologi kejadian, pengendara sepeda motor itu sedang melaju.
Namun tiba-tiba dua debt collector datang dan memotong jalur pengendara itu.
Tak lama kemudian dua orang debt collector itu langsung menuduh pengendara telah menunggak cicilan motor.
"Terduga pelaku menuduh motor tersebut menunggak. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kronologis kejadiannya, termasuk mencari saksi-saksi lain," ujarnya.
BACA JUGA:Tersangka Debt Collector Disebut Ancam Bunuh Sopir Clara Shinta