Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan kliennya diperiksa penyidik selama 4 jam mengenai kasus penganiayaan paxa anak salah satu Pengurus GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).
"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," katanya kepada awak media.