Pasalnya, kasus penganiayaan Mario ini menyeret kecurigaan atas harta kekayaan milik ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Di samping itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga ungkap transaksi Rafael Alun Trisambodo dalam beberapa tahun terakhir.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dendy Satriyo (20) yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David.
Hal tersebut diketahui dari hasil analisa dari transaksi keuangannya yang mencurigakan.
"Hasil analisis PPATK yang disampaikan kepada penyidik, tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Humas PPATK, Natsir Kongah dalam keterangannya, Sabtu, 25 Februari 2023.