JAKARTA, DISWAY.ID-- Jundri R Berutu, kuasa hukum sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu mendesak agar Polri memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang (HS).
Diketahui, anggota Densus 88, Bripda Haris merupakan pelaku yang membunuh Sony.
"Kami melakukan pengaduan ke propam terkait dengan pemberhentian dengan tidak hormat Haris Sitanggang yaitu merupakan permintaan keluarga dan kuasa hukum," kata Jundri saat ditemui di Mabes Polri, Rabu, 1 Maret 2023.
BACA JUGA:Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Bripda HS Histeris Hingga Pingsan Lihat Rekonstruksi
Jundri mengaku hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui apapun terkait Bripda HS.
"Sampai sekarang kami belum ada informasi apakah sudah di PTDH sudah sampai mana prosesnya, kemudian sidang etiknya bagaimana. Kami belum menerima informasi apapun, nah itulah kemudian kami datang secara tegas dan meminta kepada pak Kadiv agar segera dilakukan pemecatan tidak hormat kepada pelaku," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu terjadi di kawasan Depok, dengan pelaku HS yang ternyata Anggota dari Densus 88.
Pembunuhan terjadi pada Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB subuh. Tim Polresta Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian hingga akhirnya mendapatkan petunjuk dari barang bukti yang ada di lokasi.
Dari TKP polisi menemukan identitas berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri milik HS.
"Pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP (didapat) satu identitas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
Di hari yang sama, Tim Densus 88 Antiteror menangkap Bripda HS di daerah Bekasi.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti dalam hal ini dari Densus 88, langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23. Di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," jelasnya
Sementara itu, Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Bripda Haris Sitanggang, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taitihu di Depok, usai selesai ditahan di tempat khusus (patsus).
"HS baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis, 9 Februari 2023.