Mencengangkan! Linda Pudjiastuti Klaim Istri Siri Teddy Minahasa: Tiap Hari Tidur Berdua di Kapal

Rabu 01-03-2023,16:52 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

"Tidak ada," ujar Jawab Saksi Teddy.

"Baik jawabannya tidak ada. Arahkan ke surat dakwaan," timpal majelis Hakim.


Teddy Minahasa bereaksi soal fakta baru di mana Linda Pudjiastuti mengaku istri siri eks Kapolda Sumatera Barat-Foto/Dok/Andrew Tito-

"Ini konspirasi," ucap Teddy.

"Baik jangan dijawab kalau belum ada pertanyaan," tegas Majelis Hakim.

BACA JUGA:'Kesaktian' Mario Dandy Naik Rubicon Gak Bayar Tol Dikuliti, Tabiat Anak Eks Pejabat Pajak Bocor: Dia Bisa Lakukan Apapun

Teddy dan Linda Kenal Sejak 2005

Dalam pengakuannya sebelumnya, Teddy menyatakan bahwa dirirnya mengenal Linda sejak 2005 di sebuah Spa Hotel Classic kawasan Jakarta Pusat.

Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.

AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.

Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan.

AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.

Dalam kasus ini, ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kategori :