Pelaku Begal Buronan 3 Tahun Akhirnya Ditangkap Polsek Tambora, Begini Kronologi Korban Dibacok Hingga Tewas

Kamis 02-03-2023,14:35 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

Dalam kasus ini para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kategori :