JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Kemenag RI merilis daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H / 2023 M, dalam edaran tersebut terlihat kuota terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 38.723 kuota.
Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini menetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Hampir Rp 50 Juta, Ini Perbandingan Biaya Haji dalam 5 Tahun Terakhir
Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M yang dikutip dari Kemenag RI :
1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara: 8.328
3. Sumatera Barat: 4.613
4. Riau: 5.047
5. Jambi: 2.909
6. Sumatera Selatan: 7.012
7. Bengkulu: 1.636
8. Lampung: 7.050
9. DKI Jakarta: 7.926
10. Jawa Barat: 38.723