BACA JUGA:Deretan Lineups yang akan Guncang Jakarta Concert Week 2023, Cek Harga Tiketnya di Sini
Pengadaan itu tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP. Paket tersebut diberi nama belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur.
"Volume pekerjaan 1 unit, kendaraan perorangan dinas Gubernur jenis kendaraan Jeep, kapasitas /isi silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis laporan tersebut, Jumat, 3 Maret 2023.
Pada hari yang sama, Pemprov DKI juga menganggarkan pembelian kendaraan dengan harga dan spesifikasi serupa untuk pengadaan belanja modal kendaraan dinas untuk ketua DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA:Respon PJ Gubernur DKI Jakarta Soal Anggaran Rp 4,6 Miliar untuk Kendaraan Dinas
Sehingga jika ditotal pengeluaran anggaran untuk pembelian kendaraan dinas PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencapai 4,6 Miliar.
"Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp2.372.985.902," tulis dalam situs itu.
Namun ada perbedaan dalam metode pemilihan penyedia untuk pembelian mobil Jeep ini.
Untuk pembelian mobil Jeep bagi PJ Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan dengan metode tender. Sedangkan mobil Jeep untuk Ketua DPRD DKI Jakarta dilakukan dengan metode e-purchasing.