Respon PJ Gubernur DKI Jakarta Soal Anggaran Rp 4,6 Miliar untuk Kendaraan Dinas

Respon PJ Gubernur DKI Jakarta Soal Anggaran Rp 4,6 Miliar untuk Kendaraan Dinas

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui soal anggaran untuk pembelian kendaraan dinas. 

"Saya enggak tahu, nanti saya cek. Kalau enggak salah mobil listrik, (itu) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 Tahun 2022," kata Heru Budi saat ditemui di SMAN 32 Jakarta pada Jumat, 3 Maret 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran capai Rp2,3 Miliar rupiah untuk pembelian kendaraan dinas berupa mobil Jeep yang diperuntukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

BACA JUGA:Heru Budi Tak Mau Kalah Dari Mario Dandy, Pemprov DKI Pesan 2 Unit Jeep Buat Mobil Dinas Dengan Anggaran Rp 4.6 Miliar

Pengadaan itu tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP. Paket tersebut diberi nama belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur.

"Volume pekerjaan 1 unit, kendaraan perorangan dinas Gubernur jenis kendaraan Jeep, kapasitas /isi silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis laporan tersebut, Jumat, 3 Maret 2023.

Pada hari yang sama, Pemprov DKI juga menganggarkan pembelian kendaraan dengan harga dan spesifikasi serupa untuk pengadaan belanja modal kendaraan dinas untuk ketua DPRD DKI Jakarta. 

Sehingga jika ditotal pengeluaran anggaran untuk pembelian kendaraan dinas PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencapai 4,6 Miliar. 

"Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp2.372.985.902," tulis dalam situs itu.

Namun ada perbedaan dalam metode pemilihan penyedia untuk pembelian mobil Jeep ini.

Untuk pembelian mobil Jeep bagi PJ Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan dengan metode tender. Sedangkan mobil Jeep untuk Ketua DPRD DKI Jakarta dilakukan dengan metode e-purchasing. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menegaskan jika pembelian mobil listrik merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:Heru Budi: Warga Pendatang Berpenghasilan Rendah Jadi Beban APBD DKI Jakarta

"Ada perintah seperti itu bahwa kami akan menggunakan mobil listrik untuk mengurangi dampak polusi lingkungan. Memang itu sudah menjadi perintahnya Pak Presiden," ujar Joko di Balaikota DKI Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.

Joko mengatakan jika pengadaan mobil listrik telah menjadi program prioritas nasional. Oleh karena itu, Pemprov DKI berupaya melaksanakan program itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: