"Erna lalu memposting lagi, tiga anggota polisi pembunuh dan memviralkan dengan #percumalaporpolisi," tutur Helmi.
Tak hanya satu, tapi Ernawati juga membuat beberapa postingan lainnya yang telah dianggap sebagai penyudutan ke pihak polisi.
"18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi,” paparnya.
BACA JUGA:Viral Pria Minta Kembali HP yang Diberikan, Mantan Kekasih Lapor Polisi
Tiga anggota polisi yang fotonya ditampilkan di media sosial itu akhirnya balik melaporkan Ernawati karena merasa tidak terima.
Diketahui ketiga anggota polisi itu bernama Sangkala, Kamaruddin, Andi Mapparumpa.
Sampai pada akhirnya Ernawati resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Minggu, 5 Maret 2023.