Ismanto mengungkapkan, proses permohonan persetujuan penghapusan 417 unit armada bus itu telah berlangsung sejak 2018. Namun, pembahasan penghapusan dengan Komisi C baru berlangsung hari ini.
"Yang mau dipindahtangankan (dihapuskan) ini merupakan bus yang tercatat di Dishub dan bukan termasuk dalam bus yang terkena sengketa," ujar dia.