JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta agar 417 bus TransJakarta yang tidak digunakan lagi karena kondisinya tak layak untuk dijual.
Ismanto selaku Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyarankan agar bis tersebut dijual melalui skema lelang dengan perkiraan nilai sekitar Rp 21.3 miliar.
Angka tersebut sesuai dengan penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
BACA JUGA:35 Warga Korban Tanah Longsor Natuna Masih Dalam Pencarian, PNPB: Cuaca Picu Longsor Susulan
BACA JUGA:Viral! Pria Bugis Ini Resmi Nikahi Gadis Asal Tiongkok, Jangan Kaget dengan Nilai Maharnya
“Berdasarkan nilai KJPP (kantor jasa penilai publik) tahun 2021, untuk 417 unit kendaraan dinas operasional (bus transjakarta) ini Rp 21.3 miliar," ujar Ismanto, Kamis, 9 Maret 2023.
Ismanto menjelaskan, 417 bus itu terdiri dari 299 bus dengan bahan bakar gas dan 118 lainnya berbahan bakar solar.
Lebih lanjut, Ismanto merinci sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek seperti Zhontong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.
BACA JUGA:Kemendagri Cecar Putusan Penundaan Pemilu PN Jakarta Pusat: Cacat Hukum
"Untuk 417 unit yang mau dihapuskan ini unit bus yang udah beroperasi. Pengadaan sejak tahun 2003 sampai 2013. Secara, armada proses pengadaan ini udah dioperasikan oleh masing-masing operator di koridor tertentu," ujar Ismanto.
Ratusan armada Transjakarta itu terdiri dari merek Zhontong dan Utong sebanyak 31 unit, merek Hino dan Mercedes sebanyak 44 unit, lalu merek Hyundai dan Komodo sebanyak 87 unit, merek Utong dan Ankai sebanyak 94 unit.
"Berikutnya juga merek Hino, Mercedes, Komodo, dan Hyundai sebanyak 104 unit, dan terakhir adalah merek Inobas dan Ankai sebanyak 57 unit," paparnya.
BACA JUGA:Juru Selamat