JAKARTA, DISWAY.ID - AG yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo disebut meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan AG mengajukan perlindungan pada 28 Februari 2023.
"AG telah mengajukan diri untuk mendapatkan perlindungan ke LPSK melalui Kuasa Hukumnya pada 28 Februari 2023," katanya kepada awak media, Kamis 9 Maret 2023.
Diungkapkannya, pemohonan tersebut diajukan sebelum dirinya berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.
BACA JUGA:Mau ke GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023? Begini Cara Mudahnya
"Ya, setelah itu LPSK sudah melakukan langkah langkah kita menyebut penelaahan sekarang staff kita," ungkapnya.
"Karena waktu kita kalau ada permohonan maksimal adalah 30 hari. Jadi 28 sekarang 9 Maret sudah dua minggu kurang lebih, LPSK sedang memeriksa apakah persyaratan ybs memenuhi syarat apa tidak. Termasuk kita pertimbangkan juga mengenaiki penetapan tersangka terbaru ini. Itu juga kami pertimbangkan. Mungkin Senin depan sudah ada keputusan," tambahnya.
AG sendiri saat ini telah menjalani penahanan atas dugaan terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
BACA JUGA:Alasan Elon Musk Pilih Malaysia Diungkap Pihak Kementerian, Tesla Angkat Bicara
BACA JUGA:Hastag 'KemenkeuLumbungMaling' Trending di Twitter: 'Hutang Menggunung, Korupsi Tak Terbendung'
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan (LPK).
Diungkapkannya, penahanan kepada AG dilakukan selama tujuh hari kedepan usai diperiksa hari ini selama 6 jam lebih.
"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku atas nama AG kami telah melakukan pemeriksaan dalam waktu 6 jam," katanya kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023.
"Namun dengan pertimbangan kenyamanan kita menyesuaikan dengan UU yang berlaku. Nanti kita akan melaksanakan penahanan di LPK atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan kalau tidak cukup akan diperpanjang lagi," tambahnya.