Pada tahun 1975, Indonesia menerima 3 C-130B. Pada tahun 1980-an, di bawah program untuk meningkatkan kemampuan angkatan udara Indonesia, 3 buah C-130H, 7 C-130HS (long body), 1 C-130 MP (patroli maritim), 1 L-100-30 (untuk keperluan sipil), dan enam L-100-30s yang dioperasikan oleh PT Merpati dan Pelita Air untuk keperluan transmigrasi.
TNI AU juga mengoperasikan 2 KC-130 (versi air refuelling C-130) untuk keperluan pengisian bahan bakar di udara (sampai hari ini masih beroperasi).
Sebagaimana mengutip Wikipedia C-130 Hercules, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan bahwa sekitar 70 persen budget militer Indonesia pada tahun 2009 akan dipergunakan untuk membeli pesawat C-130. Dari 24 pesawat, hanya 6 yang masih layak terbang.
Sementara itu pemerintah Amerika Serikat dan Australia berjanji akan memberi bantuan pembelian 6 buah Hercules tipe E dan J
Kini Hercules tipe J (C-130J Super Hercules) itu terlaksana. Tipe C-130J Super Hercules memiliki kemampuan angkut yang lebih tinggi dan mesin yang lebih efisien.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pertahanan telah memesan lima unit pesawat C-130J-30 Super Hercules.
Sedangkan untuk empat unit sisanya rencana akan dikirim secara bertahap pada bulan Juni, Juli, Oktober 2023 dan satu unit pada Januari 2024.