Mohon Perhatian 3.043 Guru Honorer P1 yang Gagal Penempatan PPPK, Ada Penjelasan dari Dirjen GTK

Rabu 15-03-2023,14:49 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Dirjen GTK Kemendikbudristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.

"Kami menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” tutup Nunuk.

Untuk diketahui, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan hasil seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis 9 Maret 2023.

Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Sedangkan, 3.043 pelamar dengan status Guru honorer Prioritas 1 (P1) gagal mendapatkan penempatan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kategori :