JAKARTA, DISWAY.ID-Polres Metro Jakarta Selatan meminta para pengusaha tempat hiburan malam (THM) , restoran, dan kafe diimbau mengikuti peraturan pemerintah terkait operasional di bulan Ramadan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Sabtu 18 Maret 2023.
"Kegiatan ini menindaklanjuti perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk peningkatan upaya-upaya kepolisian antara lain giat preentif, preventif hingga penegakan hukum, khususnya menjelang bulan suci Ramadan," ungkap Ade Ary.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Metro Keliling ke THM
Lebih lanjut Ade Ary meminta pengusaha harus menjaga kondusifitas selama Ramadhan.
Selain itu, mereka wajib mematuhi eberapa aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Povinsi DKI Jakarta harus dijalankan.
"Menyambut Ramadan tentu kita harus meningkatkan kegotongroyongan menciptakan sistem keamanan lingkungan dan hidup saling menghormati. Kondusifitas situasi kamtibmas adalah yang utama," tuturnya.
BACA JUGA:Ramadan, MUI Kota Serang Minta Semua THM Ditutup
Ade Ary menjelaskan, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Selatan juga akan meningkatkan upaya-upaya sesuai tugas pokok dan fungsi selama Ramadhan.
"Perlu komitmen untuk bekerja sama agar terwujudnya Jakarta Selatan yang aman dan sejahtera," ujarnya.