JAKARTA, DISWAY.ID - Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Wali Kota Jakarta Barat, Senin, 20 Maret 2023.
Dia bakal menggantikan jabatan Wali Kota Jakarta Barat yang saat ini diisi oleh Yani Wahyu Purwoko.
“Saya ke sini melaksanakan undangan dari DPRD untuk memenuhi salah satu persyaratan menjadi wali kota,” ucap Uus, di gedung DPRD DKI, Senin, 20 Maret 2023.
BACA JUGA:Kemendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor, Mendag Zulhas: Lindungi Konsumen dan Industri Dalam Negeri
Ia mengaku dirinya ditunjuk sebagai Walikota Jakarta Barat berdasarkan persetujuan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Eddy Marsudi.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam aturan Undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI yang berisi tentang pengangkatan Wali Kota harus berdasarkan rekomendasi Ketua DPRD DKI.
“Alhamdulillah tadi sudah kami ikuti dan dari pimpinan dan juga anggota yang hadir sudah memberikan pertimbangan menyetujui untuk apa yang menjadi usulan dari pak Pj Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.
BACA JUGA:Berapa Harga Tiket Masuk Museum Kebangkitan Jakarta, Intip Koleksi di Dalamnya
Uus mengatakan meski belum dilantik, dirinya sudah diamanatkan oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menuntaskan sejumlah permasalahan di Jakarta seperti banjir, kemacetan, hingga stunting.
Tadi juga disampaikan oleh pimpinan dewan dan anggota ada yang mewakili Jakarta Barat untuk mendukung apa yang di programkan Pak Gubernur bisa sukses dilaksanakan,” tutur Uus.