SERANG, DISWAY.ID-- Kematian Salamunasir yang merupakan Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten yang disuntik mati oleh Mantri bernama Suhendi membuat gempar publik.
Disebut-sebut peristiwa mantri suntik mati kades tersebut lantaran diduga adanya motif perselingkuhan.
Mantri emosi istrinya, NN yang dikenal khalayak merupakan bidan bertubuh bohay memiliki hubungan asmara dengan Kades Curuggoonh Salamunasir.
BACA JUGA:Pengakuan Mantri Setelah Tahu Hubungan Mesra Bidan Bohay, Suntik Mati Kades Awalnya Biar Lemas
Merasa ada kejanggalan dan tidak ada bukti valid adanya isu perselingkuhan, pihak keluarga Kades Curuggoong sempat membantah.
Keluarga meyakini tuduhan perselingkuhan atau hubungan asmara antara Kades dengan istri Mantri yang disebut-sebut sebagai bidan bohay oleh warga tidak ada.
Kuasa Hukum keluarga Salamunasir, Eki Wijaya Pratama mengatakan, seharusnya pihak Suhendi dapat menunjukkan bukti valid terkait tuduhan tersebut yang dianggapnya tidak mendasar.
Eki justru mempertanyakan kenapa Mantri Suhendi tidak membuat laporan polisi soal istrinya yang diketahui berselingkuh dengan Kades Curuggoong.
"Tuduhan adanya dugaan perselingkuhan tidak sependapat dan tidak dibenarkan, kalau memang ada dasarnya itu apa, tunjukkan bukti validnya," ungkit Eki, Selasa 14 Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:Foto-Foto Mesra Bidan Bohay Diketahui, Bikin Emosi, Begini Aksi Mantri Suntik Kades Sampai Mati
Menurut Eki, pihak keluarga Kades Curuggoong berharap, kasus suntik hingga mati ini tidak dialihkan oleh pihak mantri dengan isu perselingkuhan antara bidan bohay dengan kades.
"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu perselingkuhan jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," jelasnya.
Eki juga menyebutkan, di Indonesia mengenal asas praduga tak bersalah.
"Lantas dengan efek jera yang menyuntikan kline kami sampai meninggal dunia, sampai nyawanya dirampas," katanya.
Pihaknya juga meminta, semua Pihak menghormati Proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Serang, Banten.