Polisi Ringkus 5 Pelaku Pencuri 48 Gram Emas di Pasar Cisoka Tangerang, Tiga Diantaranya Emak-emak

Sabtu 23-04-2022,19:43 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

TANGERANG, FIN.CO.ID - Lima pelaku pencuri emas di pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, diringkus polisi. 

Para pelaku terdiri dari dua orang pria yakni RD (27) dan FR (48) serta tiga ibu rumah tangga berinisial S (44), NA (27), dan M (32). 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pencurian emas itu terjadi pada 12 April 2022 lalu. 

Zain menerangkan, kejadian bermula ketika para pelaku secara bertahap mendatangi sebuah toko emas di pasar Cisoka. 

BACA JUGA:Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Mulai Senin 25 April 2022

Dengan modus berpura-pura ingin membeli emas beberapa pelaku mengalihkan perhatian korban dengan bertanya soal harga emas. 

Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. 

"Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta," kata Zain dalam keterangannya, Sabtu 23 April 2022. 

Setelah berhasil mengutil kalung emas, lanjut Zain, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat jenis Pajero. 

Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.

BACA JUGA:Ten Hag Kembali Rekrut Steve McClaren ke MU, Apa Istimewanya?

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan para pelaku. 

Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI tersebut diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S asal daerah Lampung. 

Setelah melakukan koordinasi dan mapping polisi langsung berangkat menuju Lampung untuk menangkap para tersangka. 

"Dari kasus itu kami menangkap 5 orang yang 3 diantaranya perempuan," ucapnya 

Kategori :