JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mengamankan 15 remaja karena diduga hendak melakukan tawuran dengan menggunakan sarung (perang sarung) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Maret 2023 malam.
"Telah diamankan remaja yang melaksanakan aksi tawuran (perang sarung)," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya, Sabtu, 25 Maret 2023.
Multazam mengatakan peristiwa tersebut terjadi Jumat, 24 Maret 2023 sekitar pukul 21.45 WIB, Kejadian berawal ketika dua kelompok remaja itu saling bergerombol, dan berlarian. Mereka kemudian saling serang.
"Mereka terdiri dari dua kelompok, tiba-tiba berlarian dan saling serang tawuran dan berteriak-teiak dengan menggunakan sarung yang ujungnya diikat batu," terang Multazam.
"Kemudian warga keluar untuk menghalau mereka dan mengamankan sekelompok remaja tersebut," sambungnya.
Multazam menjelaskan kelompok pertama diamankan di Pos RW 05 Jalan Pepaya RT 003/05 dengan lima orang tersangka.
BACA JUGA:Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bapok Jelang Lebaran
Kemudian kelompok lainnya diamankan di Jalan Durian Barat II RT 006/04 Kelurahan Jagakarsa dengan sepuluh orang tersangka.
Para remaja tersebut lalu dibawa ke kantor Polsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Usai dimintai keterangan, polisi selanjutnya memanggil orang tua dari remaja tersebut untuk menjemput mereka.