"Bukti yang menentukan ini tidak dipertimbangkan. Kita berjuang terus, supaya hakim-hakim ini harus diberikan sanksi oleh KY selaku lembaga pengawas kehakiman, juga memberikan rekomendasi kepada MA supaya hakim-hakim yang kita laporkan ini dicopot kalau perlu," kata Aulia Fahmi.
"Kalau terbukti (bersalah) dua hal tadi, ada keberpihakan dan tidak profesional," pungkasnya.