Oleh sebab itu, Zaky bersama dengan kader KAMMI meminta kepada seluruh Lembaga Negara untuk bisa memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai keputusan, tidak boleh ditunda.
"Harus sesuai dengan keputusan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, yaitu untuk Pileg dan Pilpres pada tanggal 14 Februari 2024," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, perayaan Milad ke-25 PP KAMMI merupakan puncak Milad KAMMI yang mana Hari Ulang Tahun (HUT) KAMMI terjadi pada 28 Marer 2023 lalu.
BACA JUGA:Resep Cookies Coklat Kekinian untuk Lebaran 2023, Simak Cara Buatnya
BACA JUGA:Graham Potter Pamit, Chelsea Resmi Mendepaknya
Oleh karena itu, perayaan Milad ke-25 KAMMI ini merupakan puncak dari HUT KAMMI dengan tema Dedikasi Kesatuan Untuk Indonesia.
Adapun peserta pada Milad ke-25 KAMMI sendiri diikuti oleh seluruh kader KAMMI yang asa di Indonesia.
"Pada hari ini di seluruh Indonesia terdapat 31 PW 125 PD, lebih dari 500 Komisariat dan dengan 16 ribu lebih kader aktif," tandasnya.