Tanggapi kasus ini juga Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra mengatakan saat ini kedua pelaku telah ditahan untuk dilakukan proses hukum.
“Sudah kami data dan sementara kami lakukan penahanan,” tambahnya.
Agung meminta kepada warga yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Koja agar bisa memproses hukum para pelaku yang tertangkap
“Kami mohon korban melaporkan segera ke kami, agar ada dasar penerapan pengenaan Pasal kepada kedua pelaku yang saat ini kami tahan,” tukasnya.