Erick Thohir Ancam Copot Direksi BUMN Jika Tak Belanja Produk UMKM

Senin 25-04-2022,13:07 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengancam akan mencopot Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri (PDN).

“Saya meminta sesuai dengan instruksi bapak Presiden, para direksi BUMN harus menjalankan ini dengan sebaik-baiknya, dan mohon maaf tidak ada maksud apa-apa perintahnya jelas, yang tidak komit boleh dicopot,” tegas Erick Thohir, di Jakarta, Senin 25 April 2022.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak, 25 April 2022, Leo: Jangan Sombong dalam Urusan Cinta

BACA JUGA:Pemimpin Eropa Sambut Kemenangan Macron, PM Italia: Kabar Luar Biasa Bagi Seluruh Eropa!

Erick menekankan, pentingnya berkomitmen dalam mengimplementasikan instruksi Presiden terkait peningkatan pembelian dan pemanfaatan PDN. 

“Penting sekali kita punya komitmen bersama," ujarnya.

Terlebih lagi, kata Erick, Kementerian BUMN telah melakukan transformasi pada tanggal 17 Agustus tahun 2020 bersama Menteri Koperasi dan UMKM meluncurkan PaDi UMKM.

Tujuan dari program tersebut untuk menindaklanjuti, bahwa tender dibawah Rp 400 juta harus dipenuhi oleh UMKM.

"Hingga kini sudah berjalan hampir 15.000 lebih UMKM tergabung dalam PaDi UMKM, dengan transaksi Rp 20 triliun," sebutnya.

“Karena ini sudah berjalan apalagi sekarang ada kebijakan dari bapak Presiden, ini adalah sesuatu hal yang benar-benar diperlukan pada hari ini," imbuhnya. 

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Stagnan pada Senin 25 April 2022

BACA JUGA:Rudiger Hengkang dari Chelsea, Fabrizio Romano: Real Madrid Mendekat

Disisi lain, Erick juga mengingatkan, jika perusahaan BUMN sudah melakukan kontrak pembelian PDN kepada salah satu UMKM, jangan sampai telat dalam pembayarannya.

"Tadi disampaikan Pak Sandi (Menparekraf) jangan hanya kontrak tapi juga bayarnya yang kadang-kadang jadi problem Ya. Saya suka mendapat pengaduan kontraknya ada barangnya sudah dikirim, bayarnya lama," pungkasnya.

Kategori :