Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Sabu Cair ke Batam - Depok

Rabu 05-04-2023,19:58 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Lebrina Uneputty

Tersangka Sari juga menjelaskan bahwa masih ada bahan kimia methanol dan beberapa peralatan yang tersimpan di Apartemen Nagoya Mansion di Batam.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kategori :