Tersangka Sari juga menjelaskan bahwa masih ada bahan kimia methanol dan beberapa peralatan yang tersimpan di Apartemen Nagoya Mansion di Batam.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.