Datangi DPR RI, KPMH Ingin Kasusnya Dapat Ditangani Komisi III

Kamis 06-04-2023,04:35 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Dia pun menambahkan bahwa pihak Duck King Group juga diduga telah membohonginya dengan tiba-tiba muncul seseorang yang disebut sebagai direktur utama di Duck King Grup di aktanya.

"Nah, inilah dugaan akta palsunya. Oleh hakim tidak dipertimbangkan, kan lucu ada akta otentik, ada pendukung saksi tidak dipertimbangkan. Ini ada apa?" tanya Aulia. 

Namun sayangnya, laporan pertamanya di KY ditolak dengan alasan belum mendapatkan penjelasan utuh tentang materi pengaduan.

Oleh sebab itu, Aulia Fahmi kembali melaporkannya lagi ke KY dengan membawa surat keberatan dan barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut diberikan langsung ke pihak KY dan akhirnya menerima laporan tersebut. 

Selain itu, dia juga sempat melaporlannya ke Ombudsman RI dan meminta bantuan untuk mengawasi kasusnya yang sempat dilaporkan ke KY.

“Kita mendatangi Ombudsman agar mereka bisa mengkaji aduan kami di Komisi Yudisial, kemudian bisa juga melakukan pemeriksaan nantinya terhadap hakim yang kami anggap bermasalah itu," ujarnya, 4 April 2023.

Kategori :