Hukum Menyikat Gigi di Siang Hari saat Berpuasa, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Kamis 06-04-2023,11:59 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Namun, sebagian besar ulama menyepakati bahwa menyikat gigi dengan menggunakan pasta gigi tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air yang masuk ke dalam mulut. 

Namun, jika Anda masih ragu atau tidak yakin, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama yang Anda percayai.

Terlepas dari perbedaan pendapat di antara para ulama, penting untuk menjaga kebersihan mulut dan gigi selama berpuasa. 

Kesehatan gigi dan mulut adalah bagian dari kesehatan keseluruhan tubuh, dan dengan menjaga kebersihan gigi dan mulut, kita dapat mencegah masalah kesehatan yang lebih serius di masa depan. 

Oleh karena itu, sebaiknya sikat gigi secara teratur dan gunakan pasta gigi yang sesuai dengan kebutuhan Anda selama bulan puasa.

BACA JUGA:Keluarga David Ozora Harap AG Pacar Mario Dandy Divonis 4 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan Jaksa, Hakim Diharapkan Konsisten!

Kapan waktu yang tepat untuk menyikat gigi saat berpuasa?

Melansir YouTube ASWAJA TV, UAS menerangkan jika sikat gigi di siang hari saat kita puasa hukumnya adlah makruh. 

Diketahui, makruh adalah perkara yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, jika ditinggalkan akan mendapat pahala. 

UAS menambahkan, puasa akan menjadi makruh jika kita melakukan sikat gigi setelah tergelincir matahari. 

Maksud tergelincir matahari adalah yakni pada pukul 12.00 ke atas. Jika kita puasa dan melaukan sikat gigi di rentang waktu pukul 12 siang, maka puasa kita akan makruh. 

"Sebagai besar ulama mengatakan setelah tergelincir matahari makruh. Jam 12.00, jam 13.00, jam 15.00, jam 16.00 itu makruh. Kenapa? Karena saat itu dalam keadaan amat haus kering. Banyak orang yang lesu, lemah. Setelah gosok gigi segar," demikian UAS.

 

Kategori :