JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku penyebar dan pembuat konten penggunaan barang bukti pakain bekas impor alias thrifting ditangkap di luar Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan para pelaku diamankan di beberapa daerah.
"Tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya," katanya kepada awak medi, Kamis 6 April 2023.
BACA JUGA:Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
Diungkapkannya, informasi penggunaan barang bukti tersebut belum diketahui sumbernya dan belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Tentu ini belum diketahui sumbernya siapa apakah informasi ini betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, saring dulu sebelum di share," ucapnya.
Diketahui, Pelaku pembuat konten penggunaan barang bukti sitaan pakaian bebas alias thrifting yang dijadikan hadiah lebaran telah diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengamanan pelaku dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
BACA JUGA:5 Ide Gaya Rambut Potongan Buzz Cut Untuk Pria, Macho Banget!
BACA JUGA:Sejarah Singkat Tentang Jalan Cakung Cilincing Raya, Awal Mula Hingga Fungsinya
"Sudah diamankan penyebar dan pembuat," katanya kepada awak media, Kamis 6 April 2023.
Pihaknya belum menjelaskan secara detail prihal hal tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya bakal menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
"Penyidik akan melakukan press conference siang ini," terangnya.
Sebelumnya, Identitas penyebar konten video yang menyebut barang bukti berupa baju bekas dibawa pulang untuk pakaian lebaran oleh anggota polisi telah dikantongi.