Viral! Surat Edaran Pengurus RT di Cengkareng Meminta THR, Dipatok Mulai Rp 60 Ribu Sampai Rp 300 Ribu

Jumat 07-04-2023,13:29 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Untuk industri rumah tangga dimintai uang sebesar Rp 300.000, warung dimintai uang sebesar Rp 150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp 200.000 dan rumah tangga sebesar Rp 60.000. 

Kategori :