Untuk industri rumah tangga dimintai uang sebesar Rp 300.000, warung dimintai uang sebesar Rp 150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp 200.000 dan rumah tangga sebesar Rp 60.000.
Viral! Surat Edaran Pengurus RT di Cengkareng Meminta THR, Dipatok Mulai Rp 60 Ribu Sampai Rp 300 Ribu
Jumat 07-04-2023,13:29 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan
Kategori :
Terkait
Senin 25-11-2024,18:26 WIB
Beredar Surat Prabowo Ajak Warga Jakarta Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada 2024
Rabu 20-11-2024,19:28 WIB
Lewat Sepucuk Surat, Tom Lembong Beberkan Kronologi Dirinya Menjadi Tersangka Impor Gula
Rabu 25-09-2024,22:56 WIB
Dewan Pengurus Kadin Kembali Tegaskan Munaslub Pengangkatan Anindya Bakrie Ilegal
Rabu 25-09-2024,19:31 WIB
Dewan Pengurus Kadin Siap Lapor Polisi Dugaan Pencatutan dan Pemalsuan Pelaksanaan Munaslub
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,04:29 WIB
Dramatik Datar
Kamis 28-11-2024,05:48 WIB
Alexander Isak dan Viktor Gyokeres Diabaikan: Mikel Arteta Mengidentifikasi Target Prioritas Arsenal
Kamis 28-11-2024,09:55 WIB
Pendaftaran Guru PPG Tertentu 2025 segera Dibuka Kembali, Catat Tanggalnya!
Terkini
Kamis 28-11-2024,22:55 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Desember 2024: Puasa Daud, Senin Kamis, hingga Ayyamul Bidh
Kamis 28-11-2024,22:52 WIB
Hore! Abdee Slank Umumkan Bakal Comeback Manggung Usai Sempat Divonis Idap Autoimun
Kamis 28-11-2024,22:32 WIB
Andrew Andika Ngaku Tak Pernah Hubungan Intim dengan Tengku Dewi Selama 2 Tahun, Jadi Faktor Selingkuh?
Kamis 28-11-2024,22:27 WIB
5 Game Penghasil Saldo DANA Tercepat Tanpa Iklan, Dijamin Uang Langsung Cair ke Rekening!
Kamis 28-11-2024,22:26 WIB