Tak Hadir Pemeriksaan, Pihak Lisa Mariana Surati Bareskrim Polri

Tak Hadir Pemeriksaan, Pihak Lisa Mariana Surati Bareskrim Polri

Tim Kuasa Hukum tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana, bersurat ke Bareskrim Polri atas ketidkahadiran dalam pemeriksaan hari ini-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Lisa Mariana menyurati Bareskrim Polri soal pemanggilan terhadapnya pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan mengatakan kliennya berhalangan hadir pada pemeriksaan hari ini.

BACA JUGA:LPMDK Apresiasi Kinerja Setahun Prabowo: Publik Puas, Ekonomi Desa Bergerak

BACA JUGA:Alasan Sakit, Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Hari Ini di Bareskrim

"Saya mewakili klien saya Lisa Mariana untuk pemanggilan sebagai tersangka tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami cuma mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidak hadiran kenapa karena kemarin itu dia kurang enak badan sakit," katanya kepada awak media, Senin 20 Oktober 2025.

"Yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24. Itu aja sih," lanjutnya.

Sebelumnya, usai ditetapkan tersangka, hari ini Lisa Mariana diagendakan diperiksa Bareskrim Polri.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:Bupati Bogor Lantik 25 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

BACA JUGA:Jakarta dan Arizona Jajaki Kerja Sama di Bidang Ekonomi hingga Pendidikan

"(Hari ini, red) LM dipanggil sebagai tersangka," katanya kepada awak media.

Lisa disebut statusnya sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.

"Minggu kemarin (Ditetapkan tersangka, red)," ucapnya.

Kemudian Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi penetapan tersangka Lisa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads