Sebagai informasi, sejumlah posisi tersebut kosong karena pegawai sebelumnya telah kembali ke lembaganya masing-masing.
Posisi Direktur Penuntutan KPK saat ini digantikan sementara oleh Muhammad Asri Irwan selaku Pelaksana Tugas (Plt).
Irwan menggantikan Fitroh Rohcahyanto yang sebelumnya mengisi jabatan tersebut, yang kini telah kembali ke Kejaksaan Agung sejak Februari 2023.
Kemudian, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK juga kosong setelah Karyoto dikembalikan ke Polri. Karyoto pun dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Metro Jaya.
Kini, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi kini diisi oleh Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas (plt).
Terkini, posisi Direktur Penyelidikan KPK juga kosong usai Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat. Posisinya sementara digantikan oleh Ronald Worotikan.