JAKARTA, DISWAY.ID – Ketua KPK diperiksa Dewan Pengawas buntut pelaporan Endar Prihantoro yang dilayangkan beberapa waktu lalu.
Pelaporan yang dilayangkan oleh Brigjen Pol Endar Priantoro akibat Firli Bahuri selaku Ketua KPK pencopot jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Pihak Dewan Pengawas KPK menjelaskan jika pemanggilan Firli Bahuri direncanakan pada pekan depan.
Harjono selaku salah satu anggota Dewan Pengawas KPK menjelaskan bahwa pemanggilan Firli Bahuri akan dilakukan sesegera mungkin.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Kereta Diskon Mudik Keberangkatan 14 Hingga 17 April 2023
Akan tetapi Harjono tidak menjelaskan secara detil tanggal pasti pemeriksaan ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Menurut Harjono jadwal pemanggilan Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan merapatkannya terlebih dahulu pada Senin, 10 April mendatang.
Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa sebelumnya telah dilaporkan oleh Endar Priantoro Dewas pada Selasa 4 April 2023.
Pelaporan tersbeut karena Endar mempermasalahkan surat keputusan penghentian yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.
BACA JUGA:Cara Mengobati Kutu Air Dari Pasta Gigi, Pastikan Atasi Sebelum Parah
BACA JUGA:Cara Menutup MS Excel Dengan Mudah dan Aman
Padahal, sebelum itu ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Sebenarnya mekanisme kelembagaan ini bagaimana ketentuan kelembagaan saya minta akan diuji di Dewas. Dewas tentu di kalangan internal KPK," kata Endar.
Jenderal bintang satu itu tidak terima dicopot dari jabatan direktur penyelidikan KPK.