Informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses pada tautan
https://gratifikasi.kpk.go.id
BACA JUGA:Minta THR Atas Nama DKM Masjid di Tambora, Seorang Preman Ditangkap Polisi: Aksinya Bikin Gregetan!
atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198. Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan
https://gol.kpk.go.id
atau surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.