TANGERANG SELATAN, DISWAY.ID-Satpol PP Kota Tangsel melakukan razia prostitusi di wilayah Kecamatan Pamulang dan Serpong, Kota Tangsel.
Dalam razia yang dilaksanakan Sabtu dini hari, 15 April 2023, itu petugas mengamankan sejumlah wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan sejumlah pria.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, pada razia di wilayah Kecamatan Serpong, pihaknya mengamankan 7 PSK dan 6 orang pria. Salah satu di antara PSK yang terjaring diduga anak di bawah umur.
BACA JUGA:Dapat Intimidasi, Artis Nindy Datangi LPSK Minta Perlindungan
Sementara, razia di wilayah Kecamatan Pamulang mengamankan lima PSK dan empat pria.
"Mereka kita amankan di sebuah kos-kosan. Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan,” ujar Oki, Sabtu, 15 April 2023.
Terkait dugaan anak di bawah umur menjadi PSK, Oki menjelaskan, saat diamankan wanita tersebut tidak memiliki KTP, sehingga diduga kuat masih di bawah umur.
BACA JUGA:Polisi Amankan 46 Kondom dan 5 PSK di Bawah Umur dari Tempat Perdagangan Orang Jakarta Barat
“Kami kemudian berkoordinasi dengan P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan juga Dinas Sosial untuk langkah-langkah lebih lanjut,” jelasnya.
Oki mengatakan, pihaknya meminta masyarakat dapat bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tangsel untuk memantau dan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos-kosan dan kontrakan di wilayah mereka.
BACA JUGA:Diduga Punya Kelainan Jiwa, Ibu Muda Jambi yang Lecehkan 17 Anak di Bawah Umur Dibawa ke RS Jiwa
“Kami berharap peran aktif masyarakat, kalau di wilayahnya dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi terlebih lagi di bulan Ramadan, segera melapor. Ini tidak baik untuk lingkungan, membuat jelek nama lingkungan,” jelasnya