SUKABUMI, DISWAY.ID -- Beredar sebuah surat penolakan izin yang diterima Muhammadiyah Kota Sukabumi terkait pelaksanaan salat Idul Fitri (Ied) pada 21 April 2023.
Surat tersebut diketahui bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 yang ditunjukkan kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Wali Kota Sukabumi itu terdapat perihal "Jawaban Surat Peminjaman Lapangan Merdeka".
Rupanya surat tersebut merupakan jawaban dari surat permintaan izin dari Muhammadiyah Kota Sukabumi, terkait peminjaman Lapangan Merdeka Kota Sukabumi untuk pelaksanaan sholat Ied.
Surat izin Muhammadiyah Kota Sukabumi diketahui telah dikirim pada 27 Maret 2023 lalu dengan nomor 206/III.0/A/2023.
Namun surat tersebut mendapat respons penolakan dengan alasan bahwa lapangan tersebut akan digunakan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi.
Berikut isi pernyataan surat jawaban dari Pemkot Sukabumi:
BACA JUGA:Viral Pengendara Sepeda Motor Masuk Tol, Digiring Keluar
"Memperhatikan surat dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi Nomor 206/III.0/A/2023 tangal 27 Maret 2023 perihal Peminjaman Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, dengan ini Kami sampaikan bahwa untuk pelaksanaan sholat Ied di Lapangan Meredeka akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.
"Demikian surat jawaban ini disampaikan, atas permaklumannya, Kami ucapkan terima kasih."
Diduga surat jawaban dari Pemkot Sukabumi terkait penolakan izin Salat Ied Muhammadiyah pada 21 April 2023 di Lapangan Merdeka-Foto/Istimewa-
Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri 2023 Lebih Awal
Muhammadiyah telah menetapkan tanggal dari 1 Syawal 1444 Hijriah.