JAKARTA, DISWAY.ID-- Sejumlah jalan putaran balik atau u-turn di Jakarta yang ditutup, akhirnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat suara.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan bahwa 'pak ogah' atau pengatur jalan liar tidak memiliki hak protes terhadap kebijakan itu.
BACA JUGA:Hud Filbert Ngaku Baru Sekali Pakai Narkoba, Polisi Angkat Bicara
"Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat. Kalau 'pak ogah' nggak punya hak, dia hanya untuk mencari untuk kehidupan diri sendiri," katanya kepada awak media, Senin 17 April 2023.
"Sebenarnya itu bukan profesi mohon maaf, yang tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela minta ongkos berarti kan tidak membantu. Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas silakan," tambahnya.
BACA JUGA:Dua Mobil Pemilik Penginapan Assirot kebon Jeruk Ditemukan, Disembunyikan Dekat Kontrakan Tersangka
Menurutnya, para 'pak ogah' berencana untuk dibina agar mencari pekerjaan lainnya.
"Kita sama-sama pemakai jalan raya, ketika belok ada duitnya, langsung ambil. Kalau yang tidak tunggu dulu, kiri kanan kiri kanan," ucapnya.
Ia menuturkan, adanya u-turn bakal terjadi kemacetan. Oleh karenanya, penutupan putaran balik tersebut sedang dilakukan evaluasi.
BACA JUGA:Ini 26 Lokasi Sholat Idul Fitri 2023 Muhammadiyah di Bandung pada 21 April 2023
"Tentunya akan kita evaluasi yang penting bukan itunya, tingkat kepadatan arus yang melewati situ," sebutnya.
"Kalau di situ ada gara-gara u-turn mengekor sampai 1 kilometer kami harus evaluasi. Apakah dipanjangkan u-turn nya atau apalah itu dibuka dan diatur." tandasnya.