Namun dalam imbauannya, Jokowi meminta kepada semua ASN hingga TNI-Polri dan BUMN serta pegawai swasta agar memundurkan jadwal balik dengan bentuk mengajukan cuti tambahan.
"Ketentuan ini juga berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya," kata Jokowi.