BACA JUGA:Kemenhub Perpanjang Waktu Pembatasan Operasional Truk hingga 28 April 2023
BACA JUGA:Chat Perempuan Menjadi Biang Penganiayaan Mahasiswa oleh Anak Pejabat Polda Sumut
Salah satu pernyataannya adalah bahwa dia siap dipenjara karena mengakui ancamannya di media sosial itu.
Hal ini menurut Nasir memperkuat pihak Muhammadiyah untuk menjerumuskan Andi Pangerang ke ranah hukum.
Pernyataan Andi Pangerang telah membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat, khusus bagi organisasi Muhammadiyah sendiri.
"Apalagi dalam narasinya di media sosial dia menantang dirinya dilaporkan ke polisi.
"Jika tidak diproses hukum maka publik akan menduga bahwa AP Hasanuddin bagian dari rezim yang berkuasa," tukasnya.