Pihak Astra Tol Cipali menjelaskan jika penanganan semburan api sudah dilakukan bekerjasama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
BACA JUGA:Sosok Wanita Berinisial J Pemicu Penganiayaan Mahasiswa Medan oleh Anak Penjabat Polda Sumut
BACA JUGA:Kemenhub Perpanjang Waktu Pembatasan Operasional Truk hingga 28 April 2023
Selain itu juga dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang serta kepoilisian setempat.
Menurut Agung, atas kejadian tersebut, untuk sementara tol ruas Cikopo - Palimanan sudah melakukan penanganan dan untuk keselamatan pengunjung serta pemilik tenan, dilakukan penutupan sementara.
Agung juga menambahkan bahwa pemadaman api pada lokasi semburan masih dilakukan dengan berkoordinasi pihak terkait.
Karena ada penutupan sementara Rest Area 86 B, pengguna Tol Cipali dapat beristirahat di lokasi lainnya.
Artikel ini telah dipublikasi di radarmajalengka.disway.id dnegan judul: PENJELASAN Semburan Api di Rest Area Tol Cipali, Bukan dari Pipa Pertamina, Tapi...