Dua Sekawan Pecandu Narkoba 9 Kali Curi Sepeda Motor di Jakarta Barat, Duitnya Buat Beli Sabu

Rabu 26-04-2023,21:05 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

Hingga kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Metro Tamansari untuk proses hukum yang berlaku.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kategori :