JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan bahwa produk Indomie yang ada di Indonesia tidak berbahaya.
Meskipun adanya temuan dan penarikan produk mi instan Indomie asal Indonesia di Taiwan tapi di Tanah Air kata BPOM produk tersebut tidaklah berbahaya.
Diketahui salah satu Departemen Kesehatan Taipei menarik produk Indomie setelah karena ditemukan zat karsinogen atau pemicu kanker.
BACA JUGA:Taiwan Diduga Temukan Zat Pemicu Kanker di Mi Instan Indomie, Sebabkan Iritasi Serius juga!
Zat tersebut dikatakan Depkes Taipei mengandung etilen oksida yang kadarnya sudah terlalu berlebihan.
Varian Indomie yang ditarik di Taiwan yakni Indomie Rasa Ayam Spesial setelah ditemukan adanya kandungan etilen oksida sebesar 0,187 mg/kg.
Bukan hanya itu saja, tetapi senyawa yang sama ditemukan Depkes Taipei pada produk mi instan asal Malaysia yakni Ah Lai White Curry Noodles.
Indomie dikatakan aman di Indonesia karena sudah diatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm.
BACA JUGA:3 Varian Indomie yang Pernah Beredar di Pasaran, Pernah Cicipi Nggak Nih?
Hal tersebut juga sudah ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Maka dari itu kadar 2-CE yang terdapat pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain,
Dengan demikian kata BPOM, produk Indomie yang ada di Indonesia masih aman untuk dikonsumsi.
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," kata BPOM di situs resminya pada Kamis, 27 April 2023.
Selain itu BPOM juga mengatakan kalau organisasi standar pangan internasional sampai dengan saat ini masih belum mengatur batas maksimal residu EtO.