JAKARTA, DISWAY.ID - Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei yang dilakukan dalam kurun waktu 11 sampai dengan 17 April 2023.
Hasilnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali meningkat hingga mencapai 73,2 persen.
Artinya, lembaga yang dikomandoi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu meraih kepercayaan publik di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara Polri 73,2 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Korelasi Antara Approval Rating Presiden dan Dukungan Terhadap Calon Presiden dan Partai Politik Jelang 2024, Jakarta, Senin, 1 Mei 2023.
Tingkat public trust terhadap Polri terus mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil Indikator, pada bulan Februari 2023 sebesar 70,8 persen. Dan kini, hasilnya 73,2 persen.
Dalam survei tersebut, Burhanuddin juga menyatakan bahwa, mayoritas masyarakat yang mengetahui adanya Posko Presisi di Mabes Polri merasa percaya program tersebut mampu memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat secara cepat dan akurat.
Sementara itu, Indikator Politik Indonesia juga menyatakan bahwa, masyarakat juga merasakan manfaat nyata dari program Polri layanan Hotline 110.
BACA JUGA:Babak Penyisihan
Bahkan, kata Burhanuddin, mayoritas masyarakat merasa cukup dan sangat puas dengan kinerja kepolisian terkait dengan menyerap aspirasi warga serta bertugas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Mayoritas merasa cukup/sangat puas dengan kinerja kepolisian setempat dalam membangun komunikasi dengan warga dan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Burhanuddin.
Disisi lain, mayoritas masyarakat menilai sangat baik hubungan sinergitas TNI-Polri di wilayah sekitar tempat tinggalnya.
Hasilnya, 76,6 persen menilai baik dan 7,7 persen merasa sangat baik hubungan dari kedua lembaga tersebut.
Untuk metode yang digunakan dalam survei ini yaitu simple random sampling. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilu atau sudah berusia di atas 17 tahun. Sementara itu, responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka.